Selasa, 27 November 2012

pinocchio

Pinocchio
Carlo Collodi

Geppetto, a poor old wood carver, was making a puppet from a tree branch. "You shall be my little boy," he said to the puppet, "and I shall call you 'Pinocchio'." He worked for hours, carefully carving each detail. When he reached the mouth, the puppet started making faces at Geppetto. "Stop that, you naughty boy," Geppetto scolded, "Stop that at once !" "I won't stop !" cried Pinocchio.
"You can talk !" exclaimed Geppetto.
"Of course I can, silly," said the puppet. "You've given me a mouth to talk with." Pinocchio rose to his feet and danced on the table top. "Look what I can do !" he squealed.
"Pinocchio, this is not the time to dance," Geppetto explained. "You must get a good night's rest. Tomorrow you will start going to school with the real boys. You will learn many things, including how to behave."
On his way to school the next morning, Pinocchio stopped to see a puppet show. "I
can dance and sing better than those puppets and I don't need strings," boasted Pinocchio. He climbed onto the stage.
 
"Get off my stage," roared the Puppet Master. Then he noticed how much the crowd liked Pinocchio. He did not say anything and let Pinocchio stay. "Here, you've earned five copper coins," the Puppet Master told Pinocchio.
"Take these coins and go straight home," said the Puppet Master. Pinocchio put the coins into his sack.
He did not go very far before he met a lame Fox and a blind Cat. Knowing that Pinocchio had money, they pretended to be his friends. "Come with us. We'll teach you how to turn those copper pieces into gold," coaxed the sneaky Cat.
"We want to help you get rich. Plant your coins under this magic tree. In a few hours they'll turn to gold," said the Fox.
"Show me where," said Pinocchio excitedly. The Cat and Fox pointed to a patch of loose dirt. Pinocchio dug a hole and put the sack in it, marking the spot with a stone.
"Splendid !" exclaimed the Cat. "Now let's go to the inn for supper." After supper, the Fox and Cat, who weren't really lame or blind, quickly snuck away and disguised themselves as thieves. They hid by the tree waiting for Pinocchio to come back and dig up the money. After Pinocchio dug up the coins they pounced on him.
"Give us your money !" they ordered. But Pinocchio held the sack between his teeth and resisted to give the sack to them. Again they demanded, "Give us your money !"
Pinocchio's Guardian Fairy, who was dressed all in blue and had blue hair, sent her dog, Rufus, to chase the Fox and Cat away. She ordered Rufus to bring Pinocchio back to her castle. "Please sit down," she told Pinocchio. Rufus kept one eye open to watch what was going on.
"Why didn't you go to school today?" she asked Pinocchio in a sweet voice.
"I did," answered Pinocchio. Just then, his nose shot out like a tree branch. "What's happening to my nose?" he cried.
"Every time you tell a lie, your nose will grow. When you tell the truth, it will shrink," said the Blue Fairy. "Pinocchio, you can only become a real boy if you learn how to be brave, honest and generous."
The Blue Fairy told Pinocchio to go home and not to stop for any reason. Pinocchio tried to remember what the Blue Fairy told him.
On the way to home he met some boys. "Come with us," said the boys. "We know a wonderful place filled with games, giant cakes, pretty candies, and circuses." The boys didn't know that if you were bad, you were turned into donkeys and trained for the circus.
It was not very long before the boys began changing into donkeys. "That's what happens to bad boys," snarled the Circus Master as he made Pinocchio jump through a hoop.
Pinocchio could only grow a donkey's ears, feet, and tail, because he was made of wood. The Circus Master couldn't sell him to any circus. He threw Pinocchio into the sea. The instant Pinocchio hit the water, the donkey tail fell off and his own ears and feet came back. He swam for a very long time. Just when he couldn't swim any longer, he was swallowed by a great whale. "It's dark here," scared Pinocchio said.
Pinocchio kept floating deep into the whale's stomach. "Who's there by the light?" called Pinocchio, his voice echoing.
"Pinocchio, is that you?" asked a tired voice.
"Father, you're alive !" Pinocchio shouted with joy. He wasn't scared anymore. Pinocchio helped Geppetto build a big raft that would hold both of them. When the raft was finished, Pinocchio tickled the whale. "Hold tight, Father. When he sneezes, he'll blow us out of here !" cried Pinocchio.
Home at last, Geppetto tucked Pinocchio into his bed. "Pinocchio, today you were brave, honest and generous," Geppetto said. "You are my son and I love you."
Pinocchio remembered what the Blue Fairy told him. "Father, now that I've proven myself, I'm waiting for something to happen," he whispered as he drifted off to sleep.
The next morning Pinocchio came running down the steps, jumping and waving his arms. I He ran to Geppetto shouting, "Look Father, I'm a real boy !"

Irmas


Web Browser


A.   LEBIH JAUH MENGENAL WEB BROWSER
            Web browser adalah perangkat lunak atau software yang digunakan untuk membuka halaman web. Dengan software tersebut Anda dapat mengunjungi situs pendidikan, situs ilmu pengetahuan, bahkan menonton televisi online.
1.     Macam-macam Web Browser
Pada dasarnya, Anda dapat menggunakan browser untuk membuka halaman web. Misalnya Internet Explorer, Mozila Firefox, dan Opera.
a.      Internet Explorer
Internet Explorer pertama kali digunnakan pada tahun 1995. Sejak tahun 1999 IE merupakan web browser yang paling banyak digunakan. Selama tahun 2002 hingga 2003, Internet Explorer bahkan menguasai 95% pasaran web browser. Saat itu Internet Explorer menggunakan Internet Explorer versi 5.0 dan versi 6.0
Versi terbaru Internet Explorer yaitu Internet Explorer 8.0 edisi Beta 2.
b.      Mozilla Firefox
Mozilla Firefox dikeluarkan oleh perusahaan Mozilla Corporation. Program aplikasi ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu bersifat open source. Selain itu, Mozila Firefox dapat dijalankan pada beberapa sistem operasi (Windows, Linux, dan Mac OS).













c.       Opera
Opera adalah web browser yang dobuat oleh perusahaan Opera Software. Perusahaan yang bermarkas di Oslo, Norwegia ini pertama kali menggunakan Opera pada tahun 1994. Hingga saat ini telah tersedia Opera versi 9.0. mirip Mozilla Firefox, Opera juga dapat dijalankan pada berbagai sistem operasi, seperti pada Windows, Mac OS, Solaris, FreeBSD, hingga Linux.
Opera dapat diperoleh secara gratis. Caranya, dengan mengunduh (download) program aplikasi itu melalui internet (kunjungi situs www.opera/download/ untuk lebih lanjut).
Selain digunakan pada komputer, Opera juga dapat digunakan pada telepon seluler. Web browser untuk telepon tersebut disebut Opera Mini.

2.     Membuka Web Browser
Mengoperasikan Web Browser dapat diawali dengan membuka web browser. Di makalah ini Anda dapat mencermati cara membuka dan menggunakan Internet Explorer.
Langkah-langkah membuka Internet Explorer, yaitu sebagai berikut :
a.      Klik tombol start.
b.      Pilih All Programs, kemudian cari dan pilihlah Internet Explorer.   

3.     Halaman Kerja Web Browser
Sesaat setelah membuka Internet Explorer, komputer akan menampilkan halaman kerja Internet Explorer.
Layaknya program aplikasi yang lain, Internet Explorer juga memiliki menu, toolbar, hingga tombol Close. Semua bagian Internet Explorer itu memiliki fungsi tersendiri. Fungsi masing-masing bagian Internet Explorer dapat Anda simak pada uraian berikut.
a.      Daftar Menu : memuat menu File, Edit, View, Favourites, Tools, dan Help.
b.      Tombol Minimize, Maximize/Restore, dan Close adalah tombol yang digunakan untuk mengatur ukuran dan menutup jendela Internet Explorer.
c.       Indikator      bagian ini  menandakan proses saat mengakses internet.
d.      Tombol Back, digunakan untuk berpindah kehalaman sebelumnya.
e.      Tombol Forward, digunakan untuk berpindah kehalaman selanjutnya.
f.        Toolbar, alat-alat berupa ikon, misalnya ikon Stop yang digunakan untuk menghentikan proses.
g.      Addres Bar, kotak untuk menulis alamat web yang akan dicari.
h.      Tampilan halaman, bagian yang digunakan untuk menampilkan halaman web.

4.     Menutup Web Browser
Seperti program aplikasi yang lain, Internet Explorer dapat ditutup menggunakan tombol Close.
Selain itu dapat pula menggunakan langkah berikut :
a.      Klik menu File.
b.      Klik submenu Close.


B.   Mengoperasikan Web Browser

1.      Membuka Situs
Cara membuka situs :
a.      Ketikkan alamat situs pada address bar, misalnya www.depdiknas.go.id.
b.      Tekan tombol Enter.

2.      Mencari Situs
Cara mencari situs :
a.      Bukalah mesin pencari, misalnya Google. Caranya, ketikkan www.google.co.id pada address bar.
b.      Beberapa saat kemudian komputer akan menampilkan berbagai pilihan seperti : pilhan untuk membuka Gmail (Google e-mail), pilihan untuk melakukan web pencarian, dan sebagainya.
c.       Kemudian pilih dan cari situs yang sesuai keinginan Anda.
                    
3.      Membuka Window

a.      Membuka Window Baru
Cara membuka window baru :
1.      Klik menu File.
2.      Klik submenu New, lanjutkan dengan Window.

b.      Membuka Link Menggunakan Window Baru
Cara membuka link menggunakan window baru, antara lain :
1.      Lakukan klik kanan pada link yang sesuai.
2.      Pilihlah pilihan Open In New Window.

DEMOKRASI


DEMOKRASI
                Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi yang merupakan dasar untuk menjalankan negara demokrasi  sebagai berikut.
1.      Jaminan hak asasi. Setiap orang memiliki hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak lahir yang sering disebut hak asasi manusia.
2.      Persamaan kedudukan didepan hukum. Perlakuan yang sama ini penting agar tidak terjadi suatu tindakan diskriminasi dan tidak adil.
3.      Pengakuan tehadap hak-hak politik, seperti berkumpul dan beroposisi, bebas berserikat dan mengeluarkan pendapat.
4.      Pengawasan (kontrol) dari rakyat terhadap pemerintah. Dengan demikian, dapat menjadi sarana yang baik untuk mengontrol atau mengawasi pemerintah.
5.      Pemerintahan berdasar konstitusi. Dalam melaksanakan pemerintahannya, kekuasaan harus dibatasi oleh konstitusi atau UUD agar pemerintah tidak menyalah gunakan kekuasaan dengan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.
6.      Pemerintah membiarkan tindakan-tindakannya di nilai. Saran atau kritik rakyat dijadikan sebagai penilaian bagi kinerja pemerintah sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan dengan baik, demokratis, dan sesuai dengan konstitusi yang ada.
7.      Pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil. Pejabat-pejabat hasil pemilihan umum harus terpilih secara bebas dari tekanan, jujur, dan adil untuk memastikan sistem demokrasi berjalan baik.
8.      Adanya kedaulatan rakyat.

Makna Budaya Demokrasi

Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.

Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, antara lain sebagai berikut :

A. John Locke (Inggris)

John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:
1) Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3) Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat kebijaksanaan/perjanjian dengan semua orang atau badan luar negeri.

B. Montesquieu (Prancis)

Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:
1) Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3) Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.

C. Abraham Lincoln (Presiden Amerika Serikat)

Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Masyarakat Madani
Masyarkat madani adalah sebutan untuk suatu masyarakat yang memiliki karakteristik tidak hanya tahu akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi mampu berpatisipasi secara aktif dalam kehidupan kenegaraan.
Ciri – Ciri Masyarakat Madani
Ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
b. Pentingnya saling pengertian di antara sesama anggota masyarakat.
c. Ada toleransi yang tinggi
d. Adanya kepastian hukum.
 Kendala yang Dihadapi Bangsa Indonesia Menuju Masyarakat Madani
Antara lain sebagai berikut :
a. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia
b. Kurangnya kesadaran pada hukum yang berlaku.
c. Masih rendahnya tingkat kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara.
d. Masih kurangnya perangkat hukum.
e. Masih rendahnya sumber daya manusia bila dibandingkan dengan negara lain.
Prinsip Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh dan diintegrasikan dengan keseluruhan sila-sila dalam Pancasila. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Corak khas demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakkan sifat kegotongroyongan.

Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila

Prinsip-prinsip demokrasi pancasila antara lain sebagai berikut :
a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.
c. Kebebasan yang bertanggung jawab.
d. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
f. Mengutamakan keputusan dengan musyawarah mufakat.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

A.Masa Orde Lama

Masa Orde Lama berlangsung mulai tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan 1 Maret 1966. Berikut ini pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama. Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi terpimpin.
Ciri umum demokrasi terpimpin, antara lain
a. Adanya rasa gotong royong.
b. Tidak mencari kemenangan atas golongan lain.
c. Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat rakyat.

Selama pelaksanaan demokrasi terpimpin kecenderungan semua keputusan hanya ada pada Pemimpin Besar Revolusi Ir. Sukarno. Hal ini mengakibatkan rusaknya tatanan kekuasaan negara, misalnya DPR dapat dibubarkan, Ketua MA, MPRS menjadi Menko pemimpin partai banyak yang ditangkapi.

B. Masa Orde Baru

Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Berikut ini pelaksanaan demokrasi masa Orde Baru.
1. Demokrasi yang berkembang adalah demokrasi Pancasila sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.
2. Ciri umum demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut:
a. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
b. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
c. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
d. Selalu diliputi semangat kekeluargaan.
e. Adanya rasa tanggung jawab dalam menghasilkan musyawarah.
f. Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g. Hasil keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

3) Pelaksanaan demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut:
a) Masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umum. Kekuasaan presiden begitu dominan baik dalam suprastruktur politik.
b) Banyak terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.

C. Masa Reformasi

Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :
- Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan.
- Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
- Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
a. Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal
b. Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
c. Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
d. Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
e. Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).
f. Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).
PELAKSANAAN ANTARA PEMILU ORDE BARU DENGAN REFORMASI
Pemilu Orde Baru

Pemilu pada masa orde baru menggunakan asas langsung, umum, bebas dan rahasia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Namun, dalam kenyataannya banyak terdapat penyimpangan, seperti:

1. Banyak pemilih yang hak suaranya diberikan pada calon atau partai tertentu karena terdapat unsure paksaan dan biasanya melalui orang lain (perantara)
2. Meniadakan hak memilih maupun dipilih bagi bekas anggota organisasi terlarang yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI)
3. Kebebasan dalam memilih untuk menentukan pilihan dipengaruhi oleh beberapa hal dengan cara apapun. Namun, dapat dilihat bahwa terdapat banyak orang yang memilih karena tekanan atau paksaan dari seseorang dengan ancaman
4. Kerahasiaan tidak berjalan dengan baik karena dengan cara tertentu ada pihak-pihak yang mengetahui apa yang dipilih oleh seseorang/ masyarakat. Sehingga dapat diketahui tokohh yang dipilihnya .

Sehingga dapat dikatakan bahwa pada masa orde baru terjadi sebuah pelanggaran terhadap asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dalam jumlah tinggi yang dilakukan oleh partai Golkar yang struktur organisasinya sangat kuat karena didukung oleh pemerintah sehingga sumber keuangan partai Golkar sangat lancar dan bertahan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, juga didukung oleh kekuatan bersenjata dengan cara melakukan ancaman atau dengan cara kekerasan yang sifatnya terorganisir dan sistematis. Kasus peelanggaran terhadap asas luber dapat diperoleh dari kasus-kasus yang terdapat dalam berkas-berkas dokumen yang telah diseleksi. Selain itu, majalah dan koran yang biasanya dijadikan sumber kliping. Kelompok pelaku yang melakukan pelanggaran asas luber dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok, yaitu: aparat keamanan, birikrasi pemerintahan, Golkar dan badan-badan penyelenggara pemilu. Dengan menyatukan kelompok ini, memungkinkan mereka menyingkirkan kekuatan-kekuatan yang menghalangi tujuan mereka.

Pelaksanaan pemilu pada tahun 1992 yang lalu yang dilandaskan pada undang-undang pemilu No.1 tahun 1985, yang merupakan perubahan atas undang-undang pemilu No.15 tahun 1969 tentang pemilihan umum anggota-anggota baadan permusyawaratan rakyat. Sehingga dapat dilihat pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi dengan disengaja dan bukan terjadi secara kebetulan bertujuan mengejar kepentingan politik. Pada intinya, pasal ini melarang penggagalan secara sengaja pemungutan suara yang berdasarkan aturan-aturan umum atau tipu muslihat yang menyebabkan hasil pemungutan suara lain dari yang aslinya berdasarkan kartu-kartu pemungutan yang sah, akan di hukum pidana paling lama 2 tahun.

Sebagian besar pelanggaran KUHP pasal 152 tersebut juga melanggar undang-undang No.15 tahun 1969, yang diubah dengan UU No.1 tahun 1985, bab XI pasal 27 ayat 8. jumlah pelanggaran terhadap pasal ini mencapai 75 kasus. Padahal dalam setiap pasal KUHP selalu dicantumkan sanksi pidana. Yang jadi masalah adalah beberapa pasal UU pemilu No.15tahun 1969 yang diubah dengan UU No.1 tahun 1969. Ketentuan pidana hanya diberlakukan untuk pelanggran pasal 26, 27, 28, 29 saja. Sedangkan pasal-pasal yang lain tidak dikenakan sanksi pidana bagi pelanggarnya. Disamping itu sanksi yang diberikan sangat ringan sehingga tidak membuat peelaku kejahatan/ pelanggaran terhadap UU/ KUHP jera.

Pasal yang paling banyak dilanggar adalah pasal yang memuat keharusan adanya saksi-saksi dari partai politik. Dalam peraturan resmi memang ada peraturan adanya saksi pada saat pemilu. Tetapi kenyataannya, dalam pemilu tahun 1992 pendaftaran saksi oleh parpol selalu dipersulit baik oleh aparat desa atau bahkan oleh badan penyelenggara pemilu. Akibat dari sulitnya prosedur untuk menjadi saksi, banyak TPS yang akhirnya tidak menghadirkan saksi partai politik. Banyaknya pelanggaran terhadap saksi ini memuktikan bahwa keberadaan saksi adalah hal yang paling penting dan strategis. KUHP pasal 152 merupakan pasal yang banyak dilanggar. Pada pemilu 1992 jumlah kasus pelanggaran mencapai 107 kasus.

Pemilu Pada Masa Reformasi

Pemilu pada tahun 2004 (masa reformasi) menggunakan system yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilu sebelum tahun 2004 hanya memilih aggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, namun pemilu 2004 berbeda. Pemilu 2004 memilih ditambah dengan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), intinya pemilu 2004 terbagi menjadi dua. System yang dipakai untuk pemilihannya berbada antara pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dengan pemilihan anggota DPD.

Perbedaannya, pemilihan DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka. Sedangkan pemilihan anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak dan provinsi sebagai daerah pemilihan (distrik). Maksudnya provinsi memperebutkan 4 kursi anggota DPD. Pada tahun 2004 ada hal yang baru yaitu adanya diintrodusirnya daerah pemilihan. (introdusir: daerah yang ditetapkan sebagai wilayah perebutan kursi DPR/ DPRD). Setiap daerah pemilihan memperebutkan 3-12 kursi. Tujuannya untuk mendekatkan antara pemilih dengan calon yang akan dipilihnya.

Prosedur pencalonan anggota DPR/ DPRD melalui tahap:

1. Parpol harus memberikan dan menyampaikan daftar calon anggota DPR kepada KPU.

2. Calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota yang diajukan parpol peserta pemilu adalah hasil saringan secara demokrasi dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal parpol.

3. KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota sudah menetapkan dan mengumumkan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kotauntuk setiap daerah pemilihan paling lambat 2 bulan sebelum pemungutan suara.

Dalam pemilihan umum, ada lembaga yang mengawasi penyelenggaraannya, yaitu Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Lembaga ini bertugas:

1. Mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilu.
2. Menerima laporan pelanggaran peraturan perundang-undangan pemilu.
3. Menyelesaikan sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilu.
4. Meneruskan temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang.

Adanya perintah undang-undang terhadap partai politik peserta pemilu untuk membentuk, menciptakan mekanisme demokratis dan terbuka ketika menyusun daftar caleg. Dalam undang-undang pemilu dipaparkan mengenai ketentuan peserta pemilu dari partai politik. Dalam undang-undang disebutkan, partai poliitik dapat menjadi perta pemilu apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Keberadaannya diakui sesuai UU Nomor 31 tahun 2002 mengeenai partai politik.
2. Pengurusnya lengkap sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh jumlah provinsi.
3. Anggota sekurang-kurangnya 1000 orang atau sekurang-kurangnya 1/100 dari jumlah pendudukpada setiap kepengurusan partai politik.
4. Pegurus mempunyai kantor yang tetap.

PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI

Lingkungan Sekolah

1) Berusaha selalu berkomunikasi individual.
2) Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
3) Berani mengajukan petisi (saran/usul).
4) Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
5) Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
6) Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS.
7)Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan.
8)Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama.
9)Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita.

Penerapan demokrasi di sekolah hendaknya mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama. Hal ini bertujuan, untuk membentuk rasa solidartas bersama.

 Lingkungan Masyarakat

1. Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
2
. Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
3
. Mengikuti kegiatan rembug desa.
4
. Mengikuti kegiatan kerja bakti.
5
. Bersama-sama memberikan usulan demi kemajuan masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat, sangat diperlukan kerjasama untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Untuk itu, sikap saling menghormati sangat diperlukan. Jika masing-masing oranghanya menonjolkan kepentingan, urusan, dan kehiduoan pribadinya, niscaya upaya pencapaian tersebut akan terhambat.